Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru akan dibuka pada Bulan Mei dan Juni 2024, Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui website sekolah. |
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) MI adalah:
Tata cara seleksi PPDB MI
a. Penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) MI menitikberatkan pada aspek perkembangan anak dan tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau bentuk tes akademik lainnya sebagai persyaratan penerimaan peserta didik baru;
b. Penerimaan calon peserta didik baru kelas (satu) MI mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sesuai dengan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut:
1) usia;
2) jarak tempat tinggal madrasah;
c. Dalam hal jumlah calon peserta didik melebihi daya tampung satuan pendidikan, maka pemilihan peserta didik MI berdasarkan pada usia calon peserta didik dengan prioritas dari yang paling tua;
d. Jika usia calon peserta didik sebagaimana dimaksud di atas sama, maka penentuan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang paling dekat dengan satuan pendidikan;
e. Jika usia dan/atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud sama, maka peserta didik yang mendaftar lebih awal diprioritaskan.