MIN 4 Kota Lhokseumawe lakukan penilaian Akreditasi

 

Foto bersama Tim Asesor Akreditas Madrasah

(Jum'at, 06 Oktober 2023) - Akreditasi merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi oleh tim ahli (yang disebut asesor) yang berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.

Akreditasi dilakukan atas instruksi dari badan independen di luar institusi yang hasilnya berupa pengakuan terhadap suatu institusi telah memenuhi standar yang ditetapkan. Akreditasi juga dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk menetukan apakah sebuah institusi layak beroperasi ataukah tidak.

Maka dalam hal ini arti akreditasi sekolah adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.


Pada hari ini tanggal 06 Oktober 2023, Tim Asesor yang berjumlah 2 orang datang ke MIN 4 Kota Lhokseumawe untuk melakukan penilaian kepada madrasah. Kedatangan mereka turut didampingi oleh Kasi Pendis Kankemenag Kota Lhokseumawe dan Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Lhokseumawe. 
Beliau berharap proses penilaian yang berlangsung di MIN 4 Kota Lhokseumawe hari ini berjalan dengan lancar tanpa ada halangan. 

Asnita, M. Pd, Kepala MIN 4 Kota Lhokseumawe mengucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu yang telah bersedia hadir serta tak lupa memberikan apresiasi tinggi kepada warga MIN 4 Kota Lhokseumawe yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan segala kebutuhan pada kegiatan hari ini.


Proses penilaian kelengkapan berkas Madrasah


Penilaian akreditas tersebut berjalan selama 2 hari, hingga tanggal 07 Oktober 2023. "Alhamdulillah segala proses berjalan dengan lancar. Kita hanya berdoa dan berharap agar memperoleh hasil yang memuaskan". Ucap salah satu guru MIN 4 Kota Lhokseumawe

Lebih baru Lebih lama